PERKEMBANGAN KEBUDAYAAN ISLAM
PADA MASA PEMERINTAHAN BANI UMAYAH
Makalah ini disusun guna memenuhi tugas kelompok
Mata kuliah : SKI
Dosen pengampu : Siti Johariyah
Disusun oleh:
Anang Riza Rahmawan
Mila Silvy Arumsari (10481015)
Siti Aisah (10480003)
Wahyu Aminati (10480008)
JURUSAN PENDIDIKAN GURU MADRASAH IBTIDAIYAH
FAKULTAS TARBIYAH DAN KEGURUAN
UNIVERSITAS ISLAM NEGERI SUNAN KALIJAGA
YOGYAKARTA
2010
BAB I
PENDAHULUAN
PENDAHULUAN
- Latar Belakang Masalah
Pertempuran kedua di syam yang amat penting adalah pertempuran di sekitar kota damaskus. Kaum muslim mengepung kota tersebutdan penduduk kota ini menutup semua akses masuk. Yang berdiri di pintu kota sebelah timur adalah Khalid ibnul walid dengan pasukannya Abu ‘uaidah di sebuah pintu yang disebut Bab al-jabiah, sementara itu ‘Amr ibnul ‘ash di Bab Tuma, syurahbil di Bab Al Faradis dan Yasid inu Abi Sufyan di Al Bab Ash Shaghr. Pertmpuran kecil di kota damaskusun terjadi, namun para pembicara masing-masing kubu ada yang bernegoisasi di tengah-tengah kota yang sedang dalam keadaan perang.
Pada akhirnya kaum muslimin dapat masuk ke kota damaskus melalui pintu sebelah timur yang dipimpin Khalid ibnul Walid dan dari pintu Bab Al-Jabiah yang dipimpin oleh Abu ‘ubaidah.
Yag memimpin kaum muslimin untuk mengepung kota damaskus adalah Abu ‘ubaidah karena Khalid ibnu Walid diturunkan jabatannya dari pimpinan umum oleh Umar ibnul Khattab. Namun Khalid tidak sedikitpun dendam walaupun ia diturunkan jabatannya. Ia tetap berjuang sebagai sediakala dibawah pmpinan Abu ‘ubaidah.
- Rumusan Masalah
- Bagaimana pemerintahan pada saat perkembangan kebudayaan Islam pada masa Bani Umayah?
- Bagaimana Perkembangan keagamaan pada masa Bani Umayah?
- Tujuan
- Mengetahui pemerintahan pada saat perkembangan kebudayaan islam pada masa Bani Umayah.
- Mngetahui perkembangan keagamaan pada masa Bani Umayah
BAB II
PEMBAHASAN
A. Pemerintahan Bani Umayah
1. Peralihan kekuasaan pada muawiyah
Peralihan kekuasaan pada muawiyah mengakhiri bentuk pemarintahan demokrasi kekhaliahan Bani Umayah menjadi semacam monarchi heridetis, diI peroleh dengan pedang, diplimasi dan tipudaya, tidak dengan pemilihan / suara terbanyak. Muawiyah bertujuan untuk mencontoh monarchi heridetis dipersial dan kaisar hisantine. Selama masa pemerintahan muawiyah daerah kekuasaan Isalam meluas sampai Lahore di Pakistan. Perhatian khalifah di arahkan ke bisantine diwilayah utara dan barat. Pasukan umayah mencapai 1700 kapal perang, membuat muawiyah mendudukan banyak pulau-pulau di antaranya rhodis dan pulau yang lain di yunani.
Dia tidak hanya mengirimkan 1700 kapal perang tetapi juga mempersiapkan pasukan perangnya untuk menghadapi peperangan di kedua musim yaitu musim dingin dan panas. Peperangan ini dikenal dengan Al-Shawati (perang musim dingin0 dan Al-Sawa’if (perang musim panas). Pada tahun 48H/668M muawiyah merencanakan penyerangan laut dan darat terhadap konstatinopl di bawah pumpinan yazid. Muawiyah mengumumkan yazid sebagai putra mahkota yang memandang rendah dengan janjinya di dalam perjanjian perdamaian yang di adakan dengan Hasan ibn Ali untuk menyerahkan masalah penggantian pimpinan kepada pilihan untuk islam. Deklarasi ini menyebabkan adanya pergerakan oposisi dari rakyat dan juga menyebabkan adanya perselisihan dan peperangan saudara.
2. Perubahan-perubahan administrasi pada masa muawiyah
Muawiyah adalah penguasa yang kuat dan juga ministator yang baik. Disambping diplomat diapun amat licik sehingga tepat bila dibandingkan dengan Richelieu yang mempunyai ilmu tentang tabiat manusia. Denan ilmu itu dia juga bisa menguasai dan membujuk pendirian orang-orang moderat dari semua golongan yang merupakan oposisinya. Diadakan perubahan- perubahan didalam administrasi pemerintahan, pada masa pemerintahan muawiyah dibangun bagian bagian khusus didalam masjid untuk tindakan pencegahan, pengamanan bagi dirinya selama menjalankan solat dan untuk menghindari dari dari nasib buruk.
Muawiyah memperkenalkan materai resmi untuk pengiriman pengirimam memorandum yang berasal dari khalifah. Naskah yang sah dibuat kemudian ditembus dengan benang dan disegel dengan lilin yang pada akhirnya di cetak dengan materai resmi. Diapun yang pertama kali menggunakan pos untuk mengumumkan kejadian-kejadian penting dengan cepat.
3. Kejadian-kejadian penting pada masa Yazid
Pada tahun 60H/680M, muawiyah meninggal dunia ketika berumur 60tahun. Dia meninggalkan kepemimpinan umat islam kepada anaknya. Yazid adalah putra dari wanita badui yang sudah muawiyah sunting sejak sebelumia menjadi khalifah. Wanit itu tidak menikmati kehidupan di damaskus dan istana yang indah tidak menarik jiwa wanita badui tadi. Maka muawiyah mengirim isteri dan anaknyake tempatnya sendiri, dan disana Yazid tumbuh dewasa dengan karakter badui yang senagn terhadap hiburan, memburu, nyanyian, dan sastra/puisi. Pada akhirnya dia mewarisi bakat ibunya daam bidang sastra, skill/keahlian dalam bidang sastra menyebabkan rakyat unutuk mengatakan bahwa sastra dimulai dengan adanya penguasa baru dan berakhir dengan yang lain, berkenaan dengan Imuri’ul Qiyas dan Yazid.
Pemerintahan Yazid ertahan selama tiga setengah tahun. Selama masa ini, tiga kejadian penting terjadi.
Pada tahun pertama, Husaya anak Ali terbunuh.kejadian ini terjadi ketika Yazid baru saja naik tahta. Banyak orang terkemuka di Madinah menoak untuk menyatakn setia padanya. Dia mengirm surat kepada gubernur Madinah, meminta untuk memaksa penduduknya untuk mengambil sumpah setia kepada yazid. Abdullah bin Abas dan Umat mengizinkan, tetapi Abdullah in az-Zubayr menolak dan melarikan diri ke Mekah. Ketika gubernur menyatak setia kepada Yazid dia berpura-pura bahwa dia akan mengambil sumpah di depan public. Husaya menirimkan ponakannya Muslim ibn Aqil (ibn Abi Tholib) untuk menyelidiki kufa, tak lam kemudian setelah tiba di kufa, Muslim terbunuh oleh gubernur (Ubaydulah ibn Yazid).
Kejadian kedua yag menjjikan umat islam adalah perampasan atas Madinah, kota Nabi. Serangan ini disebabkan oleh sikap permusuhan yang di lakukan oleh penduduk madinah terhada khalifah. Kesetiaan mereka kepadanya lenyap, gubernr diusir dan anggota keluarga umayah da ganngu. Yazid mengirimkan pemimpin paskam muslim ibn ‘uqba.orang lalim arab mengepung kota Madinah, mendudukannya dan merampasnya selam 3hari. Dia di asukan perangnya menjalankan tindakan keras sedemikian rupa sehingga ia dikenal dengan musrif(pemboros).
Kejadian ketiga ialah srangan terhadap kota Mekah pada tahun 64H. ibn al-Zubair memproklamirkan dirinya sebaga seorang khalifah di kota ini setelah terbunuhnya Husayn. Yazid menyuruh Muslim, penakluk kota Madinah untuk menuju ke Mekah, tapi dia meninggal dunia diperjalanan dan digantikan oleh Husayn ibn Numayr. Selama terjadi peperangan berita tentang wafatnya Yazid sampai ke teling umat Islam. Banyak umat Islam yang merasakan bahwa pengepungan dua kota suci itu, karena adanya permusuhan di hijaz dan bahwa pemimpin umayah tidak mempunyai maksud menodai kesucian dua kota tadi.
4. Muawiyah II dan Marwan I
Setelah wafatnya Marwan, kekhalifahan bani Umayah dipengaruhi oleh permusuhan-permusuhan antar suku yang menuju kehancuran. Kehancuran ini mungkin sudah terjadi kalau tidak karena Abdul Malik(65- 86M/685-705M), yang dianggap sebagai pendiri bani unyah yang kedua karena dia mampu menegah disintegrasi dengan kesabaran dan ketabahan hatinya dalam menghadapi bermacam-macam kesulitan.Mukhtar dan Abdullah al-Zubayr adalah musuh besar bagi Abdul Malik. Dia memerangi mukhtar di kufah. Di perjalanan dia menerima berita kematian pimpinan pasukannya dan kekalahan pasukannya di iraq.
Sebaga akibat kemenangan mukhtar, orang-prang Sy’ah dengan setia menggabunglan diri kepadanya. Kekuatan kemudian menjadi hebat, Abdullah ibn al-Zubayr mengirimkan pasukan yang besar dibawah pimpnan Mus’ab (sebagai gubernur iraq). Pada tahun 67H, terjadilah peperangan dimana mukhtar terbunuh dengan 7000 orang pengikutnya. Abdullah ibn al-Zubayr membangkitkan api peperangan orang sy’ah dengan membunuh mukhtar. Kekalahan mukhtar dan mus’ab memperkokoh kekuasaan Abdul Malik di Tarq. Abdul Malik membentuk pasukan yang banyak dibawah pimpinan Hajaj sehingga mampu mengalahkan al-Zubayr. Hajaj diangkat sebagai gubernur Hjaz selama dua tahun, yang kemudian menjadi gubernur di iraq.
5. Administrasi kekhalifahan Abdul Malik
Jalannya administrasi bani Umayah merupakan karakter rimitif. Tidak adanya ketelitain dan pembagian tugas untuk melancarkan efisiensi kerja. Jalannya pemerintahan dituntut oleh 4 departement pokok/ kementrian.
- Kementrian pajak tanah
- kementrian chatam
- Kementrian surat menyurat
- kementian urusan perpajakan
6. Stempel : Tiraz
Ketika daerah kekuasaan arab melebar dan kemakmurannya jaya, bangsa arab mengambil tata cara protocol yunani dan Persia tiraz. Yaitu cap resmi yang dicetak di pakaian raja, pangeran, dan orang-orang yang mempunyai jabatan tinggi. Pada mulanya Abdul Malik menuscrip tertulis di atas kertas yang sudah dibuat oleh mesir sampai sekarang dengan rumusan Kristen. Khalifah menyuruh orang Kristen untuk mngartikan kedalam bahasa arab . pada akhirnya Abdul aziz mengganti rumusan itu sesuai rumusan islam yaitu “ Tidak ada Tuhan selain Allah”.
B. Perkembangan Keagamaan
Pada masa bani umayah berkembanglah aliran-aliran agama seperti :
1. Khawarij
Kaum ini mendesak Ali untuk menghentikan peperangan pada perang shiffin dan menjalankan proses hukum melalui Al-Qur’an. Orang-orang khawarij adalah manusia-manusia kampungan yang kaku,keras kepala, dan menginginkan manusia hanya ada dalam dua kubu, yaitu kafir dan mukmin. Barang siapa yang sesuai dengan pandangan-pandangannya, ia dianggap sebagai orang mukmin, dan barang siapa yang dianggap tidak sesuai dengan pandangannya maka ia akan dianggap orang kafir.
Dalam tulisan Jaih Mubarok , dijelaskan bahwa awal pendirian umayah ditandai dengan munculnya kelompok yang kontra terhadap Ali dan Muawiyah, yaitu khawarij. Gagasan khawarij yang merupakan perpaduan antara pemikiran teologi dan politik terletak pada gagasannya tentang kewajiban menggunakan hukum Allah dengan adagium La Hukma illa Lit’ah. Tetapi, khawarij kemudian terpecah-peah menjadi kelompok kecil yang akibatnya adalah terjadi perbedaan gagasan antara aliran yang satu dengan yang lain.
Bagi khawarij, menyelesaikan sengketa bukan dengan hukum Allah adalah pengingkaran, dan dalam pendangan mereka, tahkim antara ihak Ali r.a dengan muawiyah dilakukan tanpa hukum Allah. Khawarij mengafirkan phak- pihak yang melakuakan dosa besar, dan mereka berpendapat bahwa hukum membelot dari pimpinan yang menyalahi sunnah Nabi Muhammad SAW. Seperti Ali r.a., Muawiyah, Amr Ibn Al-Ash dan Abu Musa Al-Asy’ari akan ditempatkan dineraka selamanya.
Keyakinan Khawarij tentang Ali r.a., Muawiyah, Amr ibn Al-Ash, dan Abu Musa Al-Asy’ari sebagai pelaku dosa besar dan akan ditempatkan dineraka selamanya pada hari akhir nanti, menimbulakan keraguan dikalangan masyarakat Islam. Bagaimana mungkin sahabat Ali r.a. yang telah banyak berkorban dalam membela kehidupan Nabi Muhammad SAW, dianggap ingkar dan akan ditempatkan dineraka selamanya, padahal beliau termasuk as- sabiqun al-awwalun yang memperoleh jaminan dari Nabi Muhammad SAW. Untuk dimasukkan surga.
2. Murji’ah
Secara bahasa, Murji’ah berasal dari kata al-irja (mengakhirkan, al- ta’khir atau memberikan harapan). Arti pertama relevan dengan Khawarij karena adagiun yang mereka gunakan, yaitu maksiat tidak akan merusak iman, dan taat tidak akan bermanfaat bagi kekafiran. Makna kedua relevan dengan Khawarij karena mereka tidak mau menentukan hukum bagi yang melakuakan dosa besar di dunia ini apakah ia akan ditempatkan di surga atau di neraka dan sebagai anitesis dari Syi’ah yang mendapatkan Ali sebagai seorang sahabat Nabi Muhammad SAW. Di antara gagasan yang terpenting adalah bahwa mukmin yang melakukan maksiat akan disisksa oleh Allah di akhirat nanti, dan setelah disiksa mereka akan ditempatkan di surga.
3. Aliran Fiqh
Dalam analisis Nurcholis Madjid, di bawah pmpinan khalifah Muawiyah. Masa kekhalifannya disebut Ibn Taymiyah sebagai permulaan masa “Kerajaan dengan rahmat” apapun kualitas Muawiyah, daam hal masalah penegakan hukum, mereka tetap sedapat mungkin berpegang dan meneruskan para khalifah di Madinah dahulu, khususnya tradisi Umar. Oleh karena itu, ada semacam koalisi anatara Damaskus dan Madinah. Koalisi itu mempunyai akibat cukup penting dalam bidang fiqh, yaitu tumbuhnya orientasi kehukuman pada hadist atau tradisi yeng berpusat di Madinah dan Mekah serta mendapat dukungan langsung atau tak langsung dari rezim Damaskus.ha ini berdampak pada tumbuhnya dua oerientasi dengan pebedaan cukup penting, Hijaz (Mekah-Madinah) dengan orientasi hadistnya dan Irak (Kufah-Basrah) dengan orientasi penalaran pribadi (ra’y)-nya.
BAB III
PENUTUP
PENUTUP
- Kesimpulan
Dari uraian pmbahasan yang telah kami uraikan maka ada beberapa kesimpulan. Dari mulai berdirinya pemerintahan Bani Umaya yang berawal dari peralihan keuasaan kepada Muawiyah. Dimasa pemerintahan Muawiyah memperkenalkan materai resmi untuk pengiriman memorandum-memorandum yang berasala dari Khalifah. Pada masa pemerintahan Muawiyah juga terjadi pergantian pemimpin kepada Muawiyah II dan Marwan I.
Pada masa Bani Umayah juga melahirkan berbagai aliran-aliran keagamaan. Aliran-aliran ini mempunyai kepercayaan-kepercayaan sendiri. Seperti aliran khawarij yang menginginkan manusia dalam dua kubu yaitu kafir dan mukmin. Sedangkan menurut aliran murji’ah yaitu menggunakan gagasan bahwa mukmin yang melakukan maksiat akan disiksa Allah dan di akhirat nanti, dan setelah disiksa mereka akan ditempatkan di surga. Dan Aliran Fiqh cenderung pada kelonggaran dan bersandar atas penalaran.
DAFTAR PUSTAKA
Supriyadi, Dedi. Sejarah Peradapan Islam. Bandung ; Pustaka Setia. 2008
Prof. Dr. A. Syalabi, Sejarah dan Kebudayaan Islam; PT Pustaka Al Husna Baru. 2003
Ibrahim, Hasan. Sejarah dan Kebudayaan Islam. Kota Kembang yogyakarta. 2003